NAMA :
LUSITA NOVIAMANDA
NPM :
19211247
KELAS :
4EA21
Artikel tentang CSR (Corporate
Social Responsibility)
Setiap perusahaan memiliki cara
pandang yang berbeda terhadap CSR, dan cara pandang inilah yang bisa dijadikan
indikator kesungguhan perusahaan tersebut dalam melaksanakan CSR atau hanya
sekedar membuat pencitraan di masyarakat (Wibisono :2007). Setidaknya terdapat
tiga kategori paradigma perusahaan dalam menerapkan program CSR, diantaranya:
Pertama, Sekedar basa basi dan
keterpaksaan, artinya CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal, baik karena
mengendalikan aspek sosial (social driven) maupun mengendalikan aspek
lingkungan (environmental driven). Artinya pemenuhan tanggungjawab
sosial lebih karena keterpaksaan akibat tuntutan daripada kesukarelaan.
Berikutnya adalah mengendalikan reputasi (reputation driven), yaitu
motivasi pelaksanaan CSR untuk mendongkrak citra perusahaan. Banyak korporasi
yang sengaja berupaya mendongkrak citra dengan mamanfaatkan peristiwa bencana
alam seperti memberi bantuan uang, sembako, medis dan sebagainya, yang kemudian
perusahaan berlomba menginformasikan kontribusinya melalui media massa.
Tujuannya adalah untuk mengangkat reputasi.
Disatu sisi, hal tersebut memang
menggembirakan terutama dikaitkan dengan kebutuhan riel atas bantuan bencana
dan rasa solidaritas kemanusiaan. Namun disisi lain, fenomena ini menimbulkan
tanda tanya terutama dikaitkan dengan komitmen solidaritas kemanusiaan itu
sendiri. Artinya, niatan untuk menyumbang masih diliputi kemauan untuk meraih
kesempatan untuk melakukan publikasi positif semisal untuk menjaga atau
mendongkrak citra korporasi.
Kedua, Sebagai upaya untuk memenuhi
kewajiban (compliance). CSR diimplementasikan karena memang ada
regulasi, hukum dan aturan yang memaksanya. Misalnya karena ada kendali dalam
aspek pasar (market driven).
Kesadaran tentang pentingnya
mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan maraknya kepedulian
masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi
dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial. Seperti saat ini bank-bank di eropa
mengatur regulasi dalam masalah pinjaman yang hanya diberikan kepada perusahaan
yang mengimplementasikan CSR dengan baik. selain itu beberapa bursa sudah
menerapkan indeks yang memasukan kategori saham-saham perusahaan yang telah
mengimplemantasikan CSR, seperti New York Stock Exchange saat ini
memiliki Dow Jones Sustainability Indeks (DJSI) bagi
perusahaan-perusahaan yang dikategorikan memiliki nilai CSR. Bagi perusahaan
eksportir CPO saat ini diwajibkan memiliki sertifikat Roundtable Sustainability
Palm Oil (RSPO) yang mensyaratkan adanya program pengembangan masyarakat
dan pelestarian alam.
Selain market driven, driven
lain yang yang sanggup memaksa perusahaan untuk mempraktkan CSR adalah adanya
penghargaan-penghargaan (reward) yang diberikan oleh segenap institusi
atau lembaga. Misalnya CSR Award baik yang regional maupun global, Padma
(Pandu Daya Masyarakat) yang digelar oleh Depsos, dan Proper (Program Perangkat
Kinerja Perusahaan) yang dihelat oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Ketiga, bukan sekedar kewajiban (compliance),
tapi lebih dari sekdar kewajiban (beyond compliance) atau (compliance
plus). Diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam (internal
driven). Perusahaan telah menyadari bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar
kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya,
melainkan juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikirannya,
menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin
perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Perusahaan meyakini bahwa program
CSR merupakan investasi demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability)
usaha. Artinya, CSR bukan lagi dilihat sebagai sentra biaya (cost centre)
melainkan sentra laba (profit center) di masa yang akan datang.
Logikanya adalah bila CSR diabaikan, kemudian terjadi insiden, maka biaya untuk
mengcover resikonya jauh lebih besar ketimbang nilai yang hendak dihemat dari
alokasi anggaran CSR itu sendiri. Belum lagi resiko non-finansial yang
berpengaruh buruk pada citra korporasi dan kepercayaan masyarakat pada
perusahaan.
Dengan demikian, CSR bukan lagi
sekedar aktifitas tempelan yang kalau terpaksa bisa dikorbankan demi mencapai
efisiensi, namun CSR merupakan nyawa korporasi. CSR telah masuk kedalam jantung
strategi korporasi. CSR disikapi secara strategis dengan melakukan inisiatif
CSR dengan strategi korporsi. Caranya, inisatif CSR dikonsep untuk memperbaiki
konteks kompetitif korporasi yang berupa kualitas bisnis tempat korporasi
beroperasi.
Manfaat CSR:
Sedikitnya ada 4 manfaat CSR
terhadap perusahaan yaitu :
1. Brand differentiation.
Dalam persaingan pasar yang kian kompetitif, CSR bisa memberikan citra
perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik yang pada gilirannya
menciptakan customer loyalty. The Body Shop dan BP (dengan bendera “Beyond
Petroleum”-nya), sering dianggap sebagai memiliki image unik terkait isu
lingkungan.
2. Human resources. Program
CSR dapat membantu dalam perekrutan karyawan baru, terutama yang memiliki
kualifikasi tinggi. Saat interview, calon karyawan yang memiliki pendidikan dan
pengalaman tinggi sering bertanya tentang CSR dan etika bisnis perusahaan,
sebelum mereka memutuskan menerima tawaran. Bagi staf lama, CSR juga dapat
meningkatkan persepsi, reputasi dan dedikasi dalam bekerja.
3. License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis. Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
4. Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan, atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya ”doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
3. License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis. Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
4. Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan, atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya ”doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
CSR yang dilakukan perusahaan dalam
kenyataannya merupakan wujud berbagi kepedulian. Namun dalam implementasinya,
sebuah perusahaan perlu dengan cermat memastikan bagaimana pola dan metode yang
akan dilakukannya bisa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Terutama
dalam konteks ini bila menyangkut hal yang berkaitan dengan pemberdayaan
masyarakat. Sukses tidaknya pengelolaan CSR juga tergantung pada bagaimana
komunikasi dan pendekatan pihak perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat
CSR.
1.
CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH
MENERAPKAN CSR
PT.
UNILEVER INDONESIA
Sejak
didirikan pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah
satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods &
Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup
brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy,
Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue
Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Tujuan
perusahaan tetap sama,
1. dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang
lebih baik setiap hari.
2. membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik
dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat
untuk mereka maupun orang lain.
3. menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan
kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi
dunia.
4. dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis
yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Bagi
Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan.
Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme,
keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada
perusahaan.
Sebagai
perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan
program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program
kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program
CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy), program
Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan
Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak
Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Unilever
Indonesia Memiliki Visi :
Empat
pilar utama dari visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan
kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana.
1. Kami bekerja untuk membangun masa depan yang lebih
baik setiap hari
2. Kami membantu orang-orang merasa nyaman, berpenampilan
baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan yang baik bagi
mereka dan bagi orang lain
3. Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang untuk
melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi dunia
4. Kami akan mengembangkan cara baru dalam melakukan
bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat sambil
mengurangi dampak lingkungan.
Kami
selalu percaya akan kekuatan brand kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan
orang-orang dan dalam melakukan hal yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis
kami, meningkat pula tanggung jawab kami. Kami mengenali tantangan global
seperti perubahan iklim yang menjadi kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan
dampak yang lebih luas dari tindakan kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami
dan merupakan bagian fundamental mengenai siapa diri kami.
Analisis
:
Jika
dilihat dari contoh kasus perusahaan yang telah menerapkan etika
ultilitarianisme atau CSR (Corporate Social Responsibility) pada PT. Unilever
Indonesia. PT. Unilever Indonesia telah menerapkan CSR pada:
a. Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy),
b. program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent),
c. program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango)
d. serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak
Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Program-program
yang dibuat oleh PT. Unilever Indonesia sangat bermanfaat untuk masyarakat
luas, seperti contohnya pada program “cuci tangan dengan sabun (lifeboy)”
dengan menerapkan program ini pada keseharian maka masyarakat telah dengan
sendirinya menjaga kesehatan nya. Dengan mencuci tangan maka kuman-kuman
penyakit akan hilang. Berarti perusahaan ini tidak hanya mengambil keuntungan
untuk perusahaannya saja, tetapi juga perusahaan melakukan kepedulian terhadap
sosial dan konsumen atau masyarakat umum.
2. CONTOH PERUSAHAAN YANG BELUM MELAKUKAN CSR
Ribuan
Perusahaan Tambang di RI, Hanya 10 Yang Jalankan CSR
Feby Dwi
Sutianto - detikfinance
Sabtu,
14/07/2012 15:49 WIB
Jakarta -Program
pemberdayaan dan pemeliharaan lingkungan dan masyarakat sangat penting untuk
perusahaan tambang. Namun masih sedikit perusahaan tambang di Indonesia yang
sadar dan serius melakukan program tanggung jawab sosial (CSR).
Aktivis dari
Lingkar Studi CSR Jalal menjelaskan, dari ribuan perusahaan tambang yang
beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan
berkelanjutan menjalankan program CSR.
"Jumlah
perusahaan tambang di Indonesia banyak sekali, mungkin ribuan tetapi yang
memiliki kesadaran yang memadai sampai 10, kalau perusahaan tambang yang
legal," ungkap Jalal seusai diskusi CSR di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu
(14/7/2012).
Menurutnya,
perusahaan tambang di Indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan kecil dan
sedang. Kepedulian mereka akan lingkungan khususnya dalam menjalankan program
CSR sangat rendah.
"Sudah
sangat jelas, kalau perusahaan kecil dan sedang itu kepedulian lingkungannya
sangat rendah karena mereka mau beroperasinya dalam jangka pendek dan ambil
sumber daya langsung pergi," sambungnya.
Sementara itu,
perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung
dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi.
Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan
justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan
itu sendiri juga akan dirugikan.
"Perusahaan-perusahaan
yang lebih besar nggak bisa melakukan itu kerena investasi mereka dalam jumlah
besar dan dalam jangka panjang. Mereka tidak akan memperoleh dukungan dari
masyarakat untuk beroperasi dalam jangka panjang," katanya.
Jalal menilai
semua perusahaan tambang, baik kecil hingga besar seharusnya wajib menjalankan
program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah
sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak
ada pengecualian skala usahanya.
"Karena CSR
management, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil kan dampaknya lebih kecil,
seharusnya mereka bisa mengelola dampaknya yang kecil," tutup Jalal.
(feb/dnl)
Komentar bagi
perusahaan yang belum merapkan CSR dan yang sudah menerapkan CSR
a.
Bagi perusahaan yang
belum menerapkan CSR pertama – tama
tujuan CSR adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif
dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang
kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidan Maka dengan perusahaan yang yang tidak
menggunakan CSR mereka tidak akan mengerti cara mengembangkan dan membangun
masyarakat dari segla bidang karena perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM
yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan
masyarakat, biasanya melalui community development.dan tidak dalam kekayaan
sendiri ,maka dari itu sangat dibutuhkan penerapan CSR bagi perusahaan .
b.
Bagi perusahaan yang
sudah menerapkan CSR Kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi suatu
tujuan sosial dengan tidak memeperhitungkan untung atau rugi ekonomis. Hal itu
bisa terjadi dengan dua cara yaitu cara positif dan negatif. Secara positif, perusahaan bisa melakukan kegiatan
yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata-mata dilangsungkan demi
kesejahteraan masyarakat atau salah satu kelompok di dalamnya. Contohnya:
menyelenggarakan pelatihan keterampilan untuk penganggur. Kegiatan seperti itu
hanya mengeluarkan dana dan tidak mendapat sesuatu kembali. Tujuannya
semata-mata sosial dan sama sekali tidak ada maksud ekonomi. Secara negatif, perusahaan bisa menahan diri untuk
tidak melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari
segi bisnis tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar